سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْمَدِينَتَيْنِ تُفْتَحُ أَوَّلاً قُسْطَنْطِينِيَّةُ
أَوْ رُومِيَّةُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَدِينَةُ
هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ
Rasulullah saw.
pernah ditanya, “Kota manakah yang dibebaskan lebih dulu, Konstantinopel atau
Roma?” Rasul menjawab, “Kotanya Heraklius dibebaskan lebih dulu, yaitu
Konstantinopel” (HR Ahmad, ad-Darimi dan al-Hakim)

Imam Ahmad mengeluarkan hadis tersebut di dalam Musnad-nya pada bab Musnad
‘Abdullâh bin Amru bin bin al-‘Âsh. Beliau meriwayatkan hadis ini
berdasarkan penuturan secara berturut-turut dari Yahya bin Ishaq, dari Yahya
bin Ayyub, dari Abu Qabil; yang didasarkan pada penuturan Abdullah bin Amru bin
al-‘Ash dari Rasulullah saw. Al-Haytsami berkomentar, “Para perawi hadis ini
sahih kecuali Abu Qabil dan ia tsiqqah.”[1]
Riwayat yang sama juga diriwayatkan oleh: Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf
Ibn Abiy Syaybah; Imam ad-Darimi dalam Sunan ad-Dârimî, dari
penuturan Utsman bin Muhammad, dari Yahya bin Ishaq; Ibn Abi ‘Ashim dalam Al-Awâ’il
li bin Abi ‘Âshim, dari penuturan Abu Bakar, dari Yahya bin Ishaq;
Ath-Thabrani dalam Al-Awâ’il li ath-Thabrani, dari penuturan Abdullah
bin al-Husain al-Mashishi dari Yahya bin Ishaq; serta Abu ‘Amru ad-Dani dalam as-Sunan
al-Wâridah fî al-Fitan, dari penuturan Abdurrahman bin Utsman, dari Qasim,
dari Ibn Abi Khaytsamah, dari Yahya bin Ishaq. Dalam semua riwayat tersebut,
selanjutnya Yahya bin Ishaq dari jalur yang sama dengan jalur di atas.[2]
Nu’aim bin Hamad al-Muruzi meriwayatkan hadis ini dalam Kitâb al-Fitan
dari Ibn Wahbin dari Yahya bin Ayyub dari Abu Qabil dari Abdullah bin Amru bin
al-‘Ash.][3] Abdul Ghani al-Maqdisi mengeluarkannya di dalam Kitâb al-‘Ilm.
Ia berkata, “Hadis ini sanad-nya hasan.”
Al-Hakim meriwayatkannya dari tiga jalur. Pertama: dari Muhammad bin
Shalih bin Hani’, dari Muhammad bin Ismail, dari Ibn Wahbin, dari Yahya bin
Ayyub dari Abu Qabil al-Ma’afiri dari Abdullah bin Amru bin al-‘Ash. Kedua:
dari Abu Ja’far Muhammad bin Muhammad al-Baghdadi dari Hasyim bin Murtsid dari
Said bin Afir dari Said bin Abi Ayyub dari Abu Qabil dari Abdullah bin Amru bin
al-‘Ash. Ketiga: dari Muhammad bin al-Muamal, dari al-Fadhl bin Muhammad
asy-Sya’rani dari Nu’aim bin Hamad, dari Abdullah bin Wahbin, dari Yahya bin
Ayyub dari Abu Qabil, dari Abdullah bin Amru bin al-‘Ash. Al-Hakim berkomentar,
“Ini adalah hadis sahih menurut syarat Syaykhayn (Imam al-Bukhari dan
Imam Muslim), tetapi keduanya tidak mengeluarkannya.”[4] Adz-Dzahabi
menyepakati penilaian al-Hakim.
Komentar al-Haytsami di atas, bahwa para perawi hadis ini adalah perawi sahih
kecuali Abu Qabil yang ia nilai tsiqqah, mengisyaratkan bahwa ia menilai
hadis ini hasan. Penilaian ini sesuai dengan penilaian Abdul Ghani al-Maqdisi.
Adapun al-Hakim menilainya sahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Syaikh
Nashiruddin al-Albani juga menilainya sahih.[5] Walhasil hadis ini bisa dijadikan
hujjah.
Makna Hadis
Hadis ini adalah hadis gharîb karena
hanya diriwayatkan dari jalur Abu Qabil dari Abdullah bin Amru bin al-Ash.
Hadis ini memberitahukan bahwa dua kota, yaitu Konstantinopel dan kota Rûmiyah
akan ditaklukkan, dan di antara keduanya kota Konstantinopel yang akan
ditaklukkan lebih dulu. Kota Rûmiyah itu seperti yang dijelaskan dalam Mu’jam
Al-Buldân adalah kota Roma, sekarang adalah ibukota Italia.[6] Penaklukan
kedua kota ini adalah sesuatu yang pasti akan terjadi.
Berita gembira penaklukan kota Konstantinopel juga diriwayatkan dalam hadis
lain. Berita gembira tersebut memacu kaum Muslim sejak masa para Sahabat untuk
mendapatkan keutamaan dan kemuliaan sebagai orang yang berhasil mewujudkannya.
Syaikh al-Albani mengatakan:
Penaklukan
pertama telah berhasil direalisasikan melalui tangan Muhammad al-Fâtih
al-‘Utsmani seperti yang sudah diketahui. Hal itu terealisasi setelah lebih
dari delapan ratus tahun sejak berita gembiranya disampaikan oleh Rasulullah
saw. Penaklukan kedua (yaitu penaklukan kota Roma, pen.) dengan izin
Allah juga akan terealisasi. Sungguh, beritanya akan Anda ketahui dikemudian
hari. Tidak diragukan bahwa realisasi penaklukan kedua itu menuntut kembalinya
Khilafah Rasyidah ke tengah-tengah umat Muslim. Hal itu telah diberitakan oleh
Rasulullah saw. dalam sabda Beliau.
Berita dari Rasul itu tidak boleh
menjadikan kita diam dan tidak turut terlibat aktif memperjuangkannya karena
menganggap toh pasti akan tegak kembali. Apalagi menghalangi perjuangan
penegakan Khilafah tentu jauh lebih buruk dan lebih tidak layak lagi keluar
dari seorang Muslim. Sikap itu hanya layak keluar dari orang yang tidak percaya
kepada Rasulullah saw.
Berita gembira tegaknya kembali Khilafah seharusnya memacu kita untuk
mewujudkannya tanpa kenal lelah, seperti generasi terdahulu. Perjuangan itu
pada akhirnya pasti akan berhasil dan Khilafah pasti tegak kembali sesuai
dengan janji Allah dan Rasulullah saw. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. [Yahya
Abdurrahman]
Catatan Kaki
[1] Lihat: Imam Ahmad (164-241 H),
Musnad Ahmad, 2/176, Muassasah Qurthubah, Mesir, tt; Al-Haytsami (w. 807 H),
Majma’ az-Zawâ’id wa Manba’u al-Fawâ’id, 6/219, Dar ar-rayan li ath-Turats-Dar
al-Kitab al-‘Arabi, Kaero-Beirut, 1407
[2] Lihat: Ibn Abiy Syaibah, Mushannaf Ibn Abi Syaibah, ed. Kamal Yusuf
al-Hawt, 4/419, Maktabah ar-Rusyd, Riyadh, cet. i. 1409; Imam ad-Darimi
(181-255 H), Sunan ad-Darimi, 1/137, Dar al-Kitab al-‘Arabi, Beirut, cet. i.
1407; Ibn Abiy ‘Ashim, al-Awâ’il li Ibn Abi ‘âshim, 1/109; Ath-Thabrani,
al-awâ’il li ath-Thabrani, 1/122; Abu Amru ad-Dani (371-444 H), as-Sunan
al-Wâridah fî al-Fitan, ed. Dr. Dhiya’ullah bin Muhammad Idris al-Mubarkfuri,
6/1127, Dar al-‘âshimah, Riyadh, cet. i. 1416
[3] Lihat: Nu’aim bin Hamad al-Muruzi Abu Abdillah (w. 288 H), Kitâb al-Fitan,
ed. Samir Amin az-Zuhri, 2/479, Maktabah at-Tawhid, Kaero, cet. i. 1412
[4] Lihat: Al-Hakim (321-405), Mustadrak ‘alâ Shahîhayn, ed. Mushthafa Abdul
Qadir ‘Atha, 4/598, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. i. 1411/1990
[5] Lihat: Muhammad Nashiruddin al-Albani, Silsilah ash-Shahîhah, 1/33,
Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, tt
[6] Lihat: Yaqut bin Abdillah al-Humawi, Mu’jam al-Buldân, 1/312, Dar al-Fikr,
Beirut, tt