Senin, 07 April 2014

JKN Pemalakan Berkedok Jaminan Kesehatan Masyarakat

Bismillahirrhmanirrahim

Masalah JKN menurut saya itu sudah jelas-jelas pemalakan berkedok jaminan kesehatan masyarakat. Kenapa saya katakan pemalakan?

Ada 4 hal yang perlu kita kritisi terkait JKN. Pertama, konsep JKN adalah rusak dan menyesatkan. Seperti halnya kapitalisasi di bidang pendidikan, kalau kita ga sadar betul, kita akan merasa kalau pemerintah sangat sangat peduli sama rakyatnya. Misal, 20% mahasiswa diberi beasiswa bidik misi, kesempatan melanjutkan S2 dengan beasiswa BPPDN. Dengan begitu rakyat akan bersimpati pada pemerintah.

Kita harus kembali pada pemikran dasar bahwa pendidikan adalah hak bagi warga negara. Pemerintah berkewajiban memenuhi hak rakyat tersebut bahkan menggratiskan. Tidak perlu dikompetisikan 20% untuk orang-orang pintar dan miskin saja. Jika kita memahami, banyak sekali tambang-tambang milik rakyat Indonesia yang ternyata diserahkan kepada asing. Jangan sampai pada kasus JKN yang nyawanya adalah kapitalisasi kesehatan, kita merasa pemerintah sudah sangat baik luar biasa ketika kesehatan 1/3 rakyat dijamin oleh pemerintah.

Seharusnya alur berfikir kita adalah kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya bukan betanggung jawab pada 1/3 masyarakat saja. Jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah bukannya gratis melainkan berbayat misalnya perbulannya kita harus mengeluarkan uang sebesar 50rb untuk pembayaran JKN.

Itu jika kita memakai system Demokrasi, berbeda jika system yang kita pakai adalah Islam atau sering disebut dengan system Khilafah yaitu system kepemerintahan yang berdasarkan dengan syari’at islam.

Nabi SAW bersabda: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” [Bukhari & Muslim]

Terkait pelayanan kesehatan, dalam Negara islam atau dalam system khilafah Imam atau kholifah bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat. Salah satu kebutuhan dasar adalah bahwa Khilafah harus menyediakan layanan kesehatan. Ketika Rasulullah SAW sebagai kepala negara di Madinah diberikan seorang dokter sebagai hadiah, ia tugaskan dokter tersebut ke umat Islam.

 Kenyataan bahwa Rasulullah SAW menerima hadiah dan dia tidak menggunakannya, bahkan dia menugaskan dokter itu kepada kaum muslimin, dan hal ini adalah bukti bahwa kesehatan adalah salah satu kepentingan umat Islam.

Karena negara berkewajiban untuk membelanjakan anggaran negara pada penyediaan sistem kesehatan gratis untuk semua orang, maka Baitul-Mal harus menyusun anggaran untuk kesehatan. Jika dana yang tersedia tidak mencukupi maka pajak kekayaan akan dikenakan pada umat Islam untuk memenuhi defisit anggaran.

Berbeda dengan sistem kapitalis, sistem Islam memandang penyediaan kesehatan kepada warga negaranya dari perspektif manusia dan bukan aspek ekonomi. Ini berarti bahwa pemimpin Negara Islam terlihat untuk menyediakan sarana kesehatan yang memadai dan berkualitas baik kepada rakyat, bukan demi memiliki tenaga kerja yang sehat yang dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian tetapi demi memenuhi tugasnya mengurus kebutuhan orang-orang dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Silahkan Share
Semoga bermanfaat.

@alfirakhair

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar